PENGAWASAN PROYEK

MONITORING PROJECT

Jasa pengawasan adalah adalah kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan

kegiatan proyek. Jasa Pengawasan bertujuan agar kegiatan proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana dan

menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan. Jasa ini sangat bermanfaat terutama bagi : penyandang dana,

investor, kreditor dan pemilik proyek.


Pada saat pengajuan suatu fasilitas kredit, pihak penyandang dana atau pemilik proyek dapat meminta kepada

konsultan untuk melakukan evaluasi terhadap usulan pengembangan/pembangunan proyek (evaluasi awal). Evaluasi

dilakukan untuk menetapkan posisi awal proyek.


Pengawasan pada pelaksanaan proyek pada umumnya meliputi pengawasan terhadap laju perkembangan dan alokasi

dana dari suatu proyek yang diajukan oleh pihak debitor atau pelaksana proyek.


Dengan menyusun suatu kerangka awal proyek dan Cost Plan sebagai patokan dasar, selanjutnya konsultan memonitor

kemajuan proyek (secara berkala) dari awal hingga akhir kegiatan. Kegiatan utama adalah menyiapkan suatu laporan

independen kepada penyandang dana atau pemilik proyek. Laporan berisi informasi mengenai : alokasi penggunaan

dana, realisasi kemajuan proyek (fisik dan biaya), permasalahan-permasalahan berikut alternatif pemecahannya,

rekomendasi terhadap rencana kerja berikutnya meliputi : rencana kegiatan proyek dan rencana penarikan/penggunaan

dana ke depan.