ABOUT US
KONSULTANSI KEUANGAN
FINANCIAL CONSULTANCY
Jasa konsultasi lainnya yang diberikan yaitu bekerja sama dengan sejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) memberikan
jasa berupa : pemeriksaan keuangan perusahaan (general audit), pembuatan home statement atau laporan keuangan,
dan perpajakan perusahaan.
KONSULTANSI PENUNJANG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Berlakunya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, yang telah diganti dengan UU No. 32/2004 dan UU No. 33/2004,
telah membawa paradigma baru terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi kepada otonomi daerah
yang membawa konsekuensi logis berupa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan pengelolaan
kegiatan daerah secara sehat, transfaran, berdasar kepada aspirasi masyarakat dan berpegang pada prinsip
akuntabilitas.
Berkembangnya kegiatan ekonomi di daerah berdampak pada ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat dan
memberikan pendapatan bagi Pemda berupa restribusi, pajak-pajak dan pendapatan lainnya yang sah yang pada
gilirannya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang besar dapat digunakan untuk membiayai
kegiatan pemerintahan dan pembangunan serta menggerakkan perekonomian daerah, demikian seterusnya sehingga
tercipta kemandirian daerah. Dengan terciptanya siklus yang demikian, maka akan terwujud kemandirian daerah dan
tercapainya kesejahteraan masyarakat, yang keduanya adalah merupakan tujuan dari pemberian otonomi daerah
tersebut.
Inventarisasi dan Penilaian Aset
Kegiatan inventarisasi dilakukan dengan cara pendataan baik dari aspek fisik dan administrasi. Hasil inventarisasi
adalah Buku Inventaris yang berisi informasi tentang seluruh aset meliputi : lokasi, jenis aset, spesifikasi, kondisi, bukti
kepemilikan/penguasaan, harga perolehan dan nilai aset serta informasi lainnya. Sedangkan kegiatan penilaian aset
dilakukan guna mengetahui Nilai Pasar atau Nilai Wajar atas aset yang dimiliki/dikuasai. Hasil penilaian akan dihasilkan
Laporan Penilaian, yang memberikan informasi tentang Nilai Aset yang menjadi obyek penilaian. Dalam laporan
penilaian termasuk didalamnya informasi/lampiran berupa : peta lokasi aset, gambar lay out tanah/bangunan, RUTR,
KDB, KLB dan foto aset. Laporan Penilaian ini dapat dipergunakan untuk penyusunan Neraca Awal Daerah,
yang merupakan lampiran dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Daerah di hadapan anggota DPRD.
Laporan ini juga dapat digunakan sebagai persiapan atau rencana awal pendayagunaan aset, bilamana aset
dimaksud akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga (investor).
Studi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah
(Highest and Best Use Study)
Dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah dan mencapai target PAD, maka Pemda dituntut untuk
memberdayakan seluruh potensi yang dimilikinya. Salah satu potensi yang dimilikinya tersebut adalah berupa aset
Tanah dan/atau Bangunan. Aset dimaksud berupa aset daerah yang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan
pemerintahan (aset daerah yang idle). Studi optimalisasi berupa suatu kajian atas aset yang meliputi tinjauan atas
aspek legal, teknis dan finansial serta pemanfaatannya yang paling optimum. Hasil studi ini dapat digunakan oleh
Pemda sebagai data/bahan untuk mengundang/ menawarkan aset potensial tersebut kepada pihak ketiga (investor)
yang berminat, melalui pola kerjasama pemanfaatan aset, dengan pola BOT, BTO atau KSO.
Sistem Informasi Manajemen Aset/Barang Daerah (SIMBADA)
Mengingat aset/barang milik daerah dilihat dari segi jumlah, jenis dan bidangnya sangat banyak (19 bidang) dan
letaknya tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlainan wilayah, maka diperlukan
suatu sitem pengelolaan aset yang terpadu dan menyeluruh. SIMBADA adalah suatu perangkat/sistem yang dapat
digunakan sebagai alat untuk penertiban administrasi pengelolaan aset dengan menggunakan komputer melalui
program SIMBADA. Sistem ini mampu secara mudah dan cepat menghasilkan informasi yang diperlukan sesuai format
dan keperluannya.
Studi Makro Pengelolaan Aset Daerah.
Studi Makro Pengelolaan Aset merupakan suatu kajian tentang pengelolaan aset secara terpadu dan menyeluruh,
meliputi kajian atas pengelolaan aset eksisiting guna mendapatkan pola terbaik atas sistem pengelolaan aset yang
diharapkan/dibutuhkan. Hasil kajian pada saatnya nanti dapat digunakan untuk menyusun rencana strategis (blue
print) di bidang Pengelolaan Aset Daerah. Apakah nantinya perlu dibentuk suatu SKPD baru di bidang pengelolaan aset
atau penguatan kelembagaan yang ada, berikut tugas pokok dan fungsinya.